Con tecnología de Blogger.

Kandungan akar lalang

selepas menjadi sorotan 2 motor pedati kotoran dinas Kebersihan dan Pertamanan DKP pura Mojokerto yang beraksi dekat jalan jalan protokol tanpa dilengkapi dokumen hasilnya dikandangkan Kedua kendaraan sampah roda 3 itu mau kembali bekerja minggu permulaan kepala DKP metropolis Mojokerto

Suhartono membahasakan kedua motor pedati kotor merk Viar itu saat ini disimpan dalam bangunan yang terletak jitu dekat segi timur kantornya dalam Jalan Raden kejayaan Operasional alat transportasi hadiah dari Bank Jatim itu dihentikan dari 3 hari yang lalu Dari pada

menjadi kesulitan kawula kombongkan dulu kata Suhartono untuk detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotor yang diterima Pemkot Mojokerto penghujung tarikh 2014 dari program CSR Bank Jatim itu telah 4 rembulan bekerja tanpa dilengkapi kopi alias tersembul Keduanya

berlalu lalang pada jalan jalan protokol minus dilengkapi cakram nomor dan STNK STNK dan diskus angka telah lalangdiproses pada Samsat Persyaratan tamat kita lengkapi internal minggu ini kita usahakan manuskrip jadi sehingga minggu pendahuluan usai kuasa bekerja menyibak Suhartono konsekuensi

penghentian operasional dua motor pedati sampah itu lanjut Suhartono jam kerja aparat sampah sebagai lebih panjang Saat ini hanya ada 2 motor pedati punya DKP yang mengangkut kotoran dalam jalan jalan protokol sedangkan sebelumnya DKP mengantongi 4 pasukan personel sampah

yang awal 2 kali putaran selaku 3 kali putaran setelah 2 pasukan kita kombongkan Mereka pantas kerja lewat waktu sampai kelar imbuhnya Ironisnya walaupun lewat lalang mengangkut kotor di jalan jalan protokol praja Mojokerto aparat tak tahu memberikan perbuatan jelas penjaga keamanan

terkesan seleksi; kasih sedangkan jelas beroperasinya 2 bala DKP itu menyalahi urusan 280 dan 288 ayat 1 UU RI bilangan 22 tarikh 2009 berkenaan lantas lintas dan angkutan jalan